Polisi terus menyelidiki kasus penganiayaan dan penelantaran anak berusia 7 tahun, MK, yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bocah tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, dengan luka-luka serius akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh orang tuanya sendiri.
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri mengungkapkan penyelidikan masih berlangsung intensif. Informasi yang didapat dari korban menjadi petunjuk penting dalam mengungkap pelaku.
Penyelidikan Intensif Berbasis Informasi Korban
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menyatakan bahwa penyelidikan melibatkan verifikasi identitas sejumlah nama anggota keluarga yang disebut MK sebagai pelaku penganiayaan.
Koordinasi dengan Dukcapil telah dilakukan untuk melacak identitas tersebut. Namun, hingga kini, belum ada kecocokan data antara nama yang disebutkan korban dengan data kependudukan yang ada.
Pencarian dilakukan tidak hanya di Jakarta, tetapi juga meluas ke Jawa Tengah dan Jawa Timur, berdasarkan informasi lokasi yang diberikan oleh korban.
Metode Penyelidikan yang Dilakukan
Proses penyelidikan melibatkan berbagai metode, diantaranya pelacakan administratif, investigasi lapangan, dan analisis data digital forensik.
Selain itu, pendekatan psikologis dan komunikatif juga dilakukan dengan bantuan ahli, untuk memastikan keterangan korban akurat dan lengkap.
Kolaborasi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait juga dilakukan untuk mempercepat proses penyelidikan dan memperluas jangkauan pencarian.
Kondisi Korban dan Pencarian Pelaku
MK ditemukan pada Rabu, 11 Juni 2025, dalam kondisi mengenaskan. Ia langsung mendapat perawatan medis di RSUD Kebayoran Lama, kemudian dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati.
Sampai saat ini, belum ada anggota keluarga yang menjenguk MK. Korban sendiri mengaku telah disiksa oleh ayahnya.
Awalnya, MK ditemukan warga yang mengira ia hanya sedang tidur di pasar. Petugas Satpol PP Kebayoran Lama kemudian menemukannya dan segera mengevakuasi bocah tersebut karena melihat luka-luka di tubuhnya.
MK mengalami patah tulang dan luka bakar di wajah. Polisi saat ini masih berupaya keras untuk menemukan dan menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap kekerasan anak. Harapannya, proses penyelidikan dapat segera membuahkan hasil dan pelaku dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat penting dalam membantu proses penyelidikan dan pemulihan korban.