
jogjaberkabar – Informasi jadwal SIM keliling Jogja pada bulan Juni 2025 yang perlu diketahui masyarakat.
Bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada bulan Juni 2025, informasi terbaru mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling bisa menjadi panduan penting.
Layanan ini memudahkan masyarakat dalam mengakses perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas utama, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Pada bulan Juni 2025 ini, berbagai layanan terkait SIM baik SIM Keliling, SIM Corner, hingga pelayanan di Satpas Polres akan kembali aktif dan tersedia untuk masyarakat.
Perlu dicatat bahwa layanan ini akan dibuka kembali secara nasional mulai Selasa, 10 Juni 2025, setelah masa libur atau penyesuaian layanan sebelumnya.
Dispensasi Perpanjangan SIM Juni 2025
Bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya habis antara tanggal 6 hingga 9 Juni 2025, tidak perlu khawatir.
Pihak kepolisian memberikan dispensasi khusus, sehingga Anda masih bisa memperpanjang SIM pada tanggal 10 Juni 2025 tanpa dikenai denda atau dianggap telat.
Ini merupakan kebijakan nasional yang diberlakukan untuk memberikan kelonggaran kepada pemilik SIM yang terdampak masa jeda pelayanan.
Jadwal Layanan SIM Keliling DIY Juni 2025
Layanan SIM Keliling merupakan solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM lima tahunan tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas.
Namun, penting untuk diketahui bahwa layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru, melainkan hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Berikut ini adalah jadwal lengkap lokasi SIM Keliling di berbagai wilayah di Yogyakarta:
SATPAS Polresta Jogja
Jadwal: Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB
Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
SIM Keliling Simon Palace
Lokasi Lapangan Sewandanan (Depan Puro Pakualaman)
Buka pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
SIM Keliling Malam Minggu
Lokasi Alun-Alun Kidul (Area Sasono Hinggil)
Buka setiap hari Sabtu pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.
Ini merupakan opsi menarik bagi masyarakat yang sibuk di pagi atau siang hari dan lebih nyaman melakukan perpanjangan SIM di malam hari.
SIM Mall Pelayanan Publik
Lokasi di Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja
Buka Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. Pastikan semua persyaratan sudah lengkap agar proses berjalan lancar:
- E-KTP asli beserta fotokopi.
- SIM lama (yang masih berlaku) difotokopi rangkap dua.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat keterangan psikologi, sesuai ketentuan terbaru dari Polri.
Layanan ini hanya bisa digunakan untuk SIM yang belum melewati masa berlaku. Jika sudah telanjur habis masa aktif, maka Anda harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru di Satpas Polresta.
Jadwal layanan SIM Keliling bisa berubah sewaktu-waktu. Disarankan untuk mengikuti pembaruan melalui akun resmi media sosial Ditlantas Polda DIY.
Layanan SIM Keliling tidak menerima pengurusan SIM hilang, rusak, atau perubahan golongan. Untuk kasus tersebut, Anda perlu datang langsung ke Satpas.
Mengurus perpanjangan SIM kini semakin mudah berkat kehadiran layanan SIM Keliling yang tersebar di berbagai titik strategis di Yogyakarta dan sekitarnya. Dengan jadwal yang fleksibel, termasuk layanan malam hari di akhir pekan, masyarakat dapat memilih waktu dan tempat yang paling sesuai dengan aktivitas harian mereka.
Pastikan Anda memanfaatkan layanan ini sebelum masa berlaku SIM Anda habis, dan lengkapi dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan cepat dan tanpa kendala.
Jangan lupa untuk selalu memantau jadwal terbaru melalui kanal resmi Ditlantas Polda DIY. Dengan perencanaan yang baik, Anda bisa mengurus SIM tanpa antre panjang dan tetap patuh hukum.
***