Warga Temukan Granat Nanas Aktif di Tempel Sleman, Tim Gegana Langsung Bertindak

Bagikan :
Granat Nanas Aktif, Ft. Polres Sleman

Sleman – Satu buah granat jenis nanas yang diduga masih aktif ditemukan di sebuah rumah warga di Dusun Gaten, Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Tempel, Sleman. Penemuan granat mengejutkan ini terjadi saat keluarga pemilik rumah tengah berkumpul merayakan Lebaran, Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penemuan granat bermula saat pemilik rumah menceritakan kepada saudaranya tentang adanya benda mencurigakan yang tersimpan di almari pakaian di salah satu kamar.

“Pemilik rumah menyampaikan bahwa granat tersebut berada di bagian belakang lemari pakaian di kamar bekas almarhum ayahnya. Setelah berunding, saudaranya menyarankan agar temuan itu segera dilaporkan ke polisi,” jelas Kombes Pol. Edy.

Pemilik rumah pun melaporkan temuan tersebut ke Polsek Tempel pada Jumat pagi, 11 April 2025 pukul 06.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polsek Tempel langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Sat Brimob Polda DIY untuk proses pengamanan.

“Tim Detasemen Gegana Unit Jibom dari Sat Brimob Polda DIY segera bergerak dan berhasil menjinakkan granat tersebut. Mereka kemudian memusnahkannya di area persawahan Dusun Jetis, Sumberejo, Tempel, pada pukul 10.15 WIB di hari yang sama,” terang Edy. Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kompol Sancoko dan Kaden Gegana Sat Brimob Polda DIY.

Kapolresta Sleman menduga granat tersebut merupakan peninggalan almarhum Saji Podo Saputro, ayah pemilik rumah yang merupakan Purnawirawan Polri dan pernah bertugas di Timor Timur.

“Kami menduga granat ini adalah sisa masa tugas almarhum di Timor Timur. Saat ditemukan, granat tersebut masih memiliki cincin pengait dan berwarna hitam dengan garis kuning, yang menandakan bahwa granat masih dalam kondisi aktif,” tegasnya.

Kapolresta Sleman juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan.

“Tindakan pelapor dalam hal ini sudah sangat tepat. Kesigapan seperti ini bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(Hari)

Berita Terkini