
Yogyakarta, (jogjaberkabar) – Pemerintah Daerah DIY resmi menutup total akses Plengkung Gading mulai Sabtu (15/03) setelah ditemukan indikasi kerusakan serius pada struktur bangunan. Keputusan ini diambil sebagai langkah konservasi untuk menjaga kelestarian bangunan cagar budaya sekaligus mengantisipasi risiko bagi pengguna jalan.
Keputusan penutupan Plengkung Gading ini diambil setelah evaluasi uji coba Rekayasa Lalu Lintas Sistem Satu Arah (SSA), yang menunjukkan bahwa kondisi struktur lebih rentan dari perkiraan sebelumnya. Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memitigasi dampak tekanan usia bangunan serta faktor lingkungan yang semakin membebani struktur.
“Penutupan ini tidak hanya untuk menyelamatkan Plengkung Gading, tetapi juga untuk melindungi masyarakat yang melintas dari potensi bahaya akibat kerusakan bangunan,” ujar Dian.
Hasil pemantauan sejak 2015 menunjukkan bahwa Plengkung Gading mengalami penurunan struktur hingga 10 cm, retakan vertikal dan horizontal pada dinding, serta pengeroposan akibat sistem drainase yang kurang optimal. Upaya konservasi selama ini masih bersifat parsial dan membutuhkan strategi penanganan yang lebih komprehensif.
Dengan penutupan ini, Dinas Perhubungan DIY dan Dirlantas Polda DIY akan mengatur ulang arus lalu lintas di sekitar kawasan Plengkung Gading untuk meminimalisir dampak terhadap mobilitas masyarakat.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar mengikuti rute alternatif yang telah disediakan dan mendukung upaya penyelamatan bangunan bersejarah ini demi keberlanjutan warisan budaya Yogyakarta.
