Warga Serobot Tanah Kas Desa untuk Jalan, Direktur BUMKal: Tak Ada Izin, Tiga Fasilitas Umum Dirusak

Bagikan :
Truk yang digunakan membawa material tanah justru terjungkal
Truk yang digunakan untuk usung tanah hasil mengeruk TKD justru terjungkal

Gunungkidul, (JogjaBerkabar) – Pembangunan jalan di tanah kas desa (TKD) Dusun Gelaran I, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, menuai kontroversi. Suroso, warga yang membangun jalan, mengklaim telah mendapatkan izin dari Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal).

Namun, pernyataan itu dibantah oleh Direktur BUMKal Bejiharjo, Suryanto, yang menegaskan bahwa proyek tersebut tidak memiliki izin resmi dan justru merusak sejumlah fasilitas umum. Meskipun sempat ada pembicaraan mengenai pembangunan jalan, pihaknya tidak pernah memberikan izin tertulis.

“Pernah ada yang bilang mau buat jalan, saya jawab boleh, tapi harus mengurus izin. Izin itu harus tertulis karena akan kami tindak lanjuti hingga Panitikismo. Tapi nyatanya, tanpa izin tiba-tiba jalan itu dibangun, bahkan aset kami dirusak,” ujar Suryanto, Selasa (4/3/2025).

Ia menambahkan bahwa akibat pembangunan jalan tanpa izin tersebut, tiga fasilitas umum mengalami kerusakan yakni gedung keamanan bersama, papan nama Geopark, dan tangga akses wisata.

Selain itu, Suryanto juga terkejut ketika mengetahui bahwa jalan tersebut dikeruk dengan alat berat. Padahal, sebelumnya tanah di lokasi itu hanya ditimbun tanpa pengerukan.

“Saya kira hanya diurug, ternyata justru dikeruk menggunakan alat berat. Padahal BUMKal memang ada rencana membuat jalan, tetapi bukan di lokasi itu, melainkan di lahan yang memang kami kelola,” jelasnya.

Alasan Pembangunan Jalan Wisata Dibantah

Suroso, warga yang membangun jalan tersebut, mengklaim bahwa jalur tersebut dibuat untuk akses jalan wisata. Namun, Suryanto membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa tidak pernah ada izin untuk pembangunan di lokasi tersebut.

“Enggak, enggak seperti itu. Memang benar kami punya rencana membuat jalan, tetapi tidak di lokasi itu. Saya tidak pernah memberikan izin, apalagi tertulis. Malah aset kami yang dirusak,” tegasnya.

Menurutnya, pihak BUMKal sudah tiga kali memperingatkan warga untuk mengembalikan kondisi tanah seperti semula. Namun, karena tidak ada tindakan, akhirnya pemerintah kalurahan bersama BUMKal menutup jalan tersebut pada pagi tadi.

Warga Baru, Langsung Nekat Bangun Jalan

Suryanto mengungkapkan bahwa Suroso merupakan warga baru di Dusun Gelaran I. Ia sebelumnya merantau ke luar negeri dan baru kembali sekitar delapan bulan lalu.

“Kalau bicara hukum, kasihan juga. Tapi kami hanya meminta agar aset yang rusak dikembalikan lagi. Dulu ada pagar (beteng), itu juga untuk mengurus perizinan Goa. Kalau pakai tanah itu kan tidak boleh karena tanah pribadinya di bawah, sementara tanah desa hanya sedikit,” ujarnya.

Menurutnya, akses menuju Goa sebenarnya sudah ada, yaitu melalui jalur utara. Akses Goa sebenarnya lewat utara, melewati Dewa Bejo, lalu belok ke utara, dan pemandangannya juga bagus.

Gunakan Alat Berat Tanpa Izin, Pembangunan Ditutup

Suryanto mengaku baru mengetahui secara jelas kejadian ini setelah melakukan klarifikasi ke lapangan bersama lurah. Menurutnya, penggunaan alat berat untuk proyek ini seharusnya melewati proses perizinan panjang, namun kenyataannya warga langsung bertindak nekat.

“Kalau pakai alat berat itu kan prosesnya panjang, harus izin ke sana-sini. Saya tidak tahu, ternyata nekat saja,” katanya.

Dengan adanya penutupan jalan oleh pemerintah kalurahan, diharapkan tidak ada lagi aktivitas pembangunan ilegal di tanah kas desa. Pihak BUMKal juga meminta agar warga menghormati aturan yang berlaku dan mengurus perizinan dengan benar sebelum melakukan pengerukan atau pembangunan fasilitas di tanah desa.

Suroso
Suroso

Berita Terkini