Fakta Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dari Laporan Mantan Karyawan Sampai Penetapan 13 Tersangka

Bagikan :
Dugaan Kekerasan di Tempat Penitipan Anak Jogja Jadi Sorotan KPAI, Disebut Seperti Fenomena Gunung Es

JOGJA BERKABAR – Kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresha lagi ramai dibicarakan. Banyak orang tua merasa kaget dan sedih setelah tahu apa yang sebenarnya terjadi di sana.

Tempat yang seharusnya aman untuk anak justru diduga jadi lokasi perlakuan tidak manusiawi. Kesaksian dari orang tua korban bikin hati makin miris.

Salah satunya menyebut anak-anak diikat tangan dan kaki, tidak dipakaikan baju, dan hanya menggunakan popok. Kondisi ini tentu jauh dari kata layak, apalagi untuk anak-anak yang masih sangat kecil dan butuh perhatian penuh.

Kasus ini kemudian mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menilai kejadian ini seperti “gunung es”.

Artinya, kemungkinan kasus serupa masih banyak tapi belum terungkap ke permukaan.

Berikut ini rangkuman kronologi dan fakta penting dari kasus tersebut:

Berawal dari laporan mantan karyawan

Kasus ini mulai terungkap setelah seorang mantan karyawan melapor ke polisi. Dia merasa perlakuan terhadap anak-anak di daycare itu sudah tidak manusiawi.

Penggerebekan oleh polisi

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan di lokasi yang berada di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, pada Jumat (24/04).

Ditemukan bukti perlakuan tidak layak

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan kekerasan. Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim, Rizki Adrian.

Penetapan 13 tersangka

Dalam perkembangan terbaru, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh.

Orang tua korban angkat suara

Salah satu orang tua, Noorman Windarto, mengaku sudah hampir empat tahun menitipkan anaknya di sana.

Kepercayaan itu kini berubah jadi kekecewaan besar. Dia berharap kasus ini diusut sampai tuntas dan pelaku mendapat hukuman maksimal.

KPAI soroti banyak daycare tidak berizin

KPAI menyebut dari sekitar 3.000 daycare di Indonesia, banyak yang belum punya izin resmi dan tidak terpantau pemerintah daerah. Kondisi ini membuka peluang terjadinya kekerasan tanpa pengawasan.

Dorongan untuk pemerintah daerah

KPAI berharap kasus ini jadi titik awal bagi pemerintah daerah untuk lebih aktif. Bukan hanya menunggu laporan, tapi juga turun langsung mengecek dan memastikan semua daycare punya izin serta standar yang jelas.

Kasus ini jadi pengingat keras. Tempat penitipan anak bukan sekadar tempat menitipkan, tapi harus benar-benar aman dan layak.

Orang tua juga jadi lebih waspada dan selektif sebelum memilih daycare. Harapannya, kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan semua anak bisa tumbuh di lingkungan yang aman dan penuh kasih.***

Berita Terkini