Program G-to-G Korea Selatan 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Tahapan Seleksi, Kuota, dan Gaji Pekerja Migran Indonesia

Bagikan :
Ilustrasi Program G-to-G Korea Selatan 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Tahapan Seleksi, Kuota, dan Gaji Pekerja Migran Indonesia/Unsplash

JOGJA BERKABAR – Program G-to-G Korea Selatan Tahun 2026 resmi dibuka oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Simak syarat lengkap, sektor penempatan, jadwal seleksi, hingga kisaran gaji pekerja migran Indonesia di Korea Selatan.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara resmi mengumumkan pembukaan Program Government-to-Government atau G-to-G Korea Selatan Tahun 2026. Program ini kembali menjadi peluang besar bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri secara legal, aman, dan terlindungi, khususnya di Korea Selatan.

Melalui skema kerja sama antar pemerintah, penempatan tenaga kerja dilakukan menggunakan sistem Employment Permit System atau EPS yang telah lama dikenal sebagai jalur resmi dan transparan. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa pekerja migran Indonesia memperoleh perlindungan hukum, kepastian kerja, serta kesejahteraan selama bekerja di Korea Selatan.

Mengenal Program G-to-G Korea Selatan

Program G-to-G Korea merupakan mekanisme penempatan tenaga kerja ke Korea Selatan yang dijalankan berdasarkan kerja sama langsung antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Korea Selatan. Proses seleksi dilakukan menggunakan sistem poin yang menilai kemampuan bahasa, kompetensi kerja, kondisi fisik, serta kelayakan administratif calon peserta.

Dengan sistem ini, proses penempatan tidak melibatkan perantara tidak resmi sehingga risiko penipuan, pungutan liar, dan praktik ilegal dapat ditekan secara signifikan. Program ini juga memastikan bahwa peserta yang lolos seleksi benar-benar memenuhi standar kebutuhan industri di Korea Selatan.

Sektor Penempatan dan Kuota Tahun 2026

Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan melalui akun media sosial Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, total kuota Program G-to-G Korea Selatan Tahun 2026 mencapai 2.000 orang. Kuota tersebut dibagi ke dalam dua sektor utama.

Sektor manufaktur mendapatkan alokasi sebanyak 1.000 orang. Seleksi pada sektor ini dilakukan berdasarkan nilai gabungan Ujian Tahap Pertama dan Ujian Tahap Kedua. Sementara itu, sektor perikanan juga menyediakan kuota 1.000 orang, dengan seleksi yang mengacu pada nilai Ujian Tahap Kedua.

Khusus untuk sektor perikanan, peserta diwajibkan memiliki sertifikat Basic Safety Training sesuai standar STCW atau STCW-F sebagai bukti kompetensi keselamatan kerja di bidang kelautan.

Persyaratan Umum Calon Peserta

Untuk dapat mengikuti Program G-to-G Korea Selatan 2026, calon pekerja migran Indonesia harus memenuhi sejumlah persyaratan dasar. Usia peserta minimal 18 tahun dan maksimal 39 tahun pada saat pendaftaran. Pendidikan minimal adalah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama atau yang setara.

Peserta juga wajib dalam kondisi sehat jasmani, tidak mengalami buta warna, serta tidak memiliki riwayat bekerja di Korea Selatan lebih dari lima tahun. Selain itu, calon peserta tidak boleh sedang dalam status pencekalan, tidak pernah dideportasi dari Korea Selatan, dan tidak memiliki catatan pelanggaran keimigrasian.

Tahapan Seleksi Program G-to-G Korea

Seleksi Program G-to-G Korea Selatan dilakukan melalui beberapa tahapan yang dirancang untuk menilai kemampuan peserta secara menyeluruh. Tahap awal adalah ujian EPS-TOPIK yang menguji kemampuan bahasa Korea, meliputi kemampuan membaca dan mendengarkan, serta tes buta warna.

Peserta yang lolos tahap bahasa akan melanjutkan ke tahapan uji keterampilan dan kompetensi kerja. Pada fase ini, peserta akan menjalani tes kekuatan fisik, tes kemampuan dasar, serta wawancara untuk menilai kesiapan mental dan sikap kerja. Seluruh tahapan seleksi menggunakan sistem poin yang objektif dan transparan.

Jadwal Penting Seleksi Tahun 2026

Berdasarkan jadwal sementara yang telah diumumkan, pendaftaran online Program G-to-G Korea Selatan 2026 dibuka pada 10 Februari 2026 mulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 12 Februari 2026 pukul 13.00 WIB.

Tahapan perekaman sidik jari dan foto dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 27 Februari 2026. Sementara itu, proses verifikasi dokumen secara daring akan dilakukan mulai 19 Februari hingga 3 Maret 2026. Peserta diimbau untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal agar tidak gugur secara administratif.

Kisaran Gaji Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan

Salah satu daya tarik utama Program G-to-G Korea Selatan adalah besarnya gaji yang ditawarkan. Melalui jalur resmi ini, pekerja migran Indonesia berpotensi memperoleh gaji rata-rata sekitar 2 juta won per bulan. Jika dikonversikan ke rupiah, jumlah tersebut setara kurang lebih Rp 24 juta per bulan, tergantung nilai tukar yang berlaku.

Selain gaji pokok, pekerja juga berhak mendapatkan upah lembur sesuai ketentuan ketenagakerjaan di Korea Selatan. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, pekerja migran Indonesia bahkan berpeluang menabung antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta setiap bulan.

Fasilitas dan Perlindungan Pekerja

Tidak hanya menawarkan gaji tinggi, Program G-to-G Korea Selatan juga memberikan berbagai fasilitas pendukung bagi pekerja migran Indonesia. Peserta akan mendapatkan asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan, tempat tinggal sesuai kebijakan perusahaan, serta hak cuti tahunan.

Kontrak kerja yang diperoleh bersifat legal dan diakui oleh kedua negara, sehingga pekerja mendapatkan perlindungan hukum yang jelas selama masa kerja. Hal ini menjadi nilai tambah yang membedakan jalur G-to-G dengan penempatan nonresmi.

Program G-to-G Korea Selatan Tahun 2026 menjadi peluang strategis bagi masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan taraf hidup melalui pekerjaan di luar negeri secara aman dan bermartabat. Dengan sistem seleksi yang transparan, kuota yang jelas, serta gaji dan perlindungan yang kompetitif, program ini layak dipertimbangkan oleh para calon pekerja migran.

Calon peserta disarankan untuk mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi kemampuan bahasa, kondisi fisik, maupun kelengkapan dokumen. Informasi resmi terkait pendaftaran dan tahapan seleksi dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

***

Berita Terkini