Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian, Rabu 28 Januari 2026: Turun Tipis, Investor Tetap Waspada

Bagikan :
Ilustrasi Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian, Rabu 28 Januari 2026: Turun Tipis, Investor Tetap Waspada/Pexels

JOGJA BERKABAR – Harga emas Antam di Pegadaian pada Rabu, 28 Januari 2026 kembali turun Rp1.000. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback semua ukuran emas Antam, faktor penyebab pergerakan harga, serta penjelasan pajak yang berlaku.

 

Pergerakan harga emas batangan Antam kembali menjadi perhatian pelaku pasar pada Rabu, 28 Januari 2026. Berdasarkan daftar resmi Pegadaian, harga emas Antam hari ini tercatat mengalami penurunan tipis sebesar Rp1.000 di hampir seluruh ukuran. Penyesuaian harga tersebut terjadi baik pada harga jual maupun harga buyback, seiring dinamika pasar global dan fluktuasi nilai tukar rupiah.

Meski penurunannya relatif kecil, perubahan harga ini tetap menjadi sinyal penting bagi investor yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi dan keuangan global.

Harga Emas Antam di Pegadaian Rabu, 28 Januari 2026

Mengacu pada data harga resmi Pegadaian, emas batangan Antam ukuran 1 gram hari ini dipasarkan dengan harga Rp3.208.000 per gram. Sementara itu, harga buyback atau harga beli kembali yang ditetapkan berada di level Rp2.778.000 per gram.

Untuk ukuran yang lebih kecil, emas Antam 0,5 gram dijual dengan harga Rp1.659.000, sedangkan harga buyback-nya berada di angka Rp1.389.000. Adapun emas ukuran menengah hingga besar juga mengalami penyesuaian harga yang sejalan.

Emas batangan ukuran 10 gram dibanderol Rp31.521.000 dengan harga buyback Rp27.787.000. Sementara itu, emas Antam ukuran 100 gram ditawarkan dengan harga Rp314.394.000 dan buyback Rp276.513.000.

Harga tertinggi tercatat pada emas batangan ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram yang dipasarkan sebesar Rp3.142.260.000. Jika pemilik emas ingin menjual kembali ke Pegadaian, harga buyback yang berlaku mencapai Rp2.751.515.000.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Pegadaian Hari Ini

Berikut rincian harga emas Antam di Pegadaian per Rabu, 28 Januari 2026:

Emas 0,5 gram: harga jual Rp1.659.000, harga buyback Rp1.389.000
Emas 1 gram: harga jual Rp3.208.000, harga buyback Rp2.778.000
Emas 2 gram: harga jual Rp6.350.000, harga buyback Rp5.557.000
Emas 3 gram: harga jual Rp9.497.000, harga buyback Rp8.336.000
Emas 5 gram: harga jual Rp15.791.000, harga buyback Rp13.893.000
Emas 10 gram: harga jual Rp31.521.000, harga buyback Rp27.787.000
Emas 25 gram: harga jual Rp78.664.000, harga buyback Rp69.128.000
Emas 50 gram: harga jual Rp157.240.000, harga buyback Rp138.256.000
Emas 100 gram: harga jual Rp314.394.000, harga buyback Rp276.513.000
Emas 250 gram: harga jual Rp785.692.000, harga buyback Rp687.878.000
Emas 500 gram: harga jual Rp1.571.152.000, harga buyback Rp1.375.757.000
Emas 1.000 gram: harga jual Rp3.142.260.000, harga buyback Rp2.751.515.000

Seluruh harga tersebut belum termasuk pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Perbedaan Harga Pegadaian dan Antam Pulo Gadung

Di sisi lain, harga emas Antam yang berlaku di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta, menunjukkan pergerakan yang berbeda. Pada hari yang sama, harga emas Antam di lokasi tersebut tercatat naik Rp52.000 menjadi Rp2.968.000 per gram, dengan harga buyback meningkat Rp50.000 ke level Rp2.799.000 per gram.

Perbedaan harga ini wajar terjadi karena masing-masing kanal penjualan memiliki mekanisme penetapan harga, biaya, serta strategi bisnis yang berbeda. Selain itu, ketersediaan stok emas juga turut memengaruhi harga di masing-masing lokasi penjualan.

Faktor yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Emas

Perubahan harga emas Antam tidak terlepas dari pergerakan harga emas global dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Di tengah ketidakpastian pasar keuangan, emas masih dipandang sebagai aset aman yang relatif stabil untuk menjaga nilai kekayaan.

Selain itu, kebijakan bank sentral global, tingkat inflasi, serta sentimen geopolitik turut memengaruhi minat investor terhadap emas batangan. Kondisi tersebut membuat harga emas kerap bergerak dinamis meskipun dalam rentang yang relatif sempit.

Penjelasan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas Antam

Saat ini, Pajak Pertambahan Nilai tidak dipungut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Nilai Pajak Pertambahan Nilai juga tidak diperhitungkan dalam perhitungan total harga emas.

Namun, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023, transaksi emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 0,25 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Bukti potong Pajak Penghasilan Pasal 22 akan diterbitkan oleh PT Antam Tbk sebagai penjual.

Emas Masih Jadi Pilihan Investasi Jangka Panjang

Meski harga emas Antam hari ini di Pegadaian mengalami penurunan tipis, minat masyarakat terhadap emas batangan tetap terjaga. Banyak investor memanfaatkan koreksi harga sebagai momentum untuk menambah kepemilikan emas, khususnya untuk tujuan investasi jangka panjang.

Dengan karakteristiknya yang relatif tahan terhadap inflasi, emas masih menjadi salah satu instrumen favorit untuk menjaga stabilitas nilai aset, terutama di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian.

Harga emas Antam di Pegadaian pada Rabu, 28 Januari 2026 tercatat turun Rp1.000 di hampir seluruh ukuran. Penyesuaian ini sejalan dengan dinamika harga emas dunia dan pergerakan nilai tukar rupiah. Meski demikian, emas tetap menjadi pilihan investasi yang diminati karena fungsinya sebagai aset lindung nilai.

Bagi masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas, memahami perbedaan harga jual dan buyback, serta ketentuan pajak yang berlaku, menjadi hal penting agar dapat mengambil keputusan finansial yang lebih tepat.

***

Berita Terkini