Penyebab Status BPJS Ketenagakerjaan Tidak Aktif dan Cara Mengeceknya Lengkap 2025

Bagikan :
Ilustrasi Penyebab Status BPJS Ketenagakerjaan Tidak Aktif dan Cara Mengeceknya Lengkap 2025/Unsplash

JOGJA BERKABAR – Pelajari berbagai penyebab status BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif dan cara lengkap untuk mengecek keaktifan kepesertaan melalui website, aplikasi JMO, WhatsApp, call center, hingga kantor cabang. Panduan terbaru dan mudah dipahami di tahun 2025.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari program jaminan sosial yang wajib diberikan kepada pekerja yang telah bekerja minimal enam bulan.

Melalui program ini, pemerintah menyediakan perlindungan yang mencakup berbagai risiko selama masa kerja, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kehilangan pekerjaan, hingga jaminan pensiun.

Setiap jenis jaminan memiliki manfaat yang berbeda, sehingga banyak perusahaan memilih memberikan seluruh perlindungan tersebut atau memprioritaskan beberapa di antaranya.

Peserta yang telah terdaftar biasanya bisa memantau keikutsertaannya melalui aplikasi JMO. Melalui aplikasi tersebut, setiap pekerja dapat mengetahui total saldo jaminan hari tua, riwayat kepesertaan, hingga status keaktifan. Jika iuran perusahaan dibayarkan secara rutin, status kepesertaan akan otomatis tercatat sebagai aktif. Namun tidak sedikit peserta yang tiba-tiba mendapati statusnya berubah menjadi tidak aktif.

Untuk memahami alasannya, berikut penjelasan lengkap mengenai penyebab status tidak aktif dan cara mengecek keaktifan BPJS Ketenagakerjaan secara online maupun offline.

Arti dan Penyebab Status Kepesertaan Tidak Aktif

Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat berubah menjadi tidak aktif karena beberapa faktor. Berikut penyebab yang paling umum terjadi:

1. Tunggakan Iuran

Salah satu penyebab utama adalah adanya iuran yang belum dibayarkan oleh perusahaan selama beberapa bulan. Jika peserta merupakan kategori pekerja penerima upah, status akan otomatis berubah menjadi tidak aktif setelah iuran tidak dibayarkan selama tiga bulan berturut-turut.

2. Ketidaksesuaian Data

Validitas data sangat penting dalam sistem kepesertaan. Ketidaksesuaian antara data peserta dengan data kependudukan nasional, seperti yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dapat menyebabkan status tidak aktif. Kesalahan nomor induk kependudukan atau ejaan nama sering menjadi penyebabnya.

3. Memasuki Usia Pensiun atau Peserta Meninggal Dunia

Kepesertaan akan berhenti ketika peserta telah mencapai usia pensiun yaitu lima puluh enam tahun. Status juga otomatis nonaktif apabila peserta meninggal dunia, sehingga tidak lagi tercatat sebagai pekerja aktif.

4. Pengakhiran Hubungan Kerja

Pemutusan hubungan kerja, pengunduran diri, berakhirnya kontrak, atau perpindahan kerja dapat membuat kepesertaan dihentikan. Biasanya status langsung berubah menjadi tidak aktif. Namun jika perusahaan sebelumnya masih memiliki tunggakan iuran, status peserta tidak bisa dinonaktifkan sampai iuran tersebut diselesaikan.

Itulah beberapa hal yang dapat menyebabkan status BPJS Ketenagakerjaan menjadi tidak aktif. Untuk memastikan layanan perlindungan tetap berjalan, penting bagi peserta untuk mengetahui statusnya secara berkala.


Cara Mengecek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

Mengetahui status keaktifan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena berbagai manfaat jaminan hanya dapat digunakan jika status masih aktif. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek keaktifan kepesertaan:

1. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Pengecekan melalui situs resmi merupakan cara praktis dan mudah diakses.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Pilih menu layanan peserta dan lanjutkan ke halaman BPJSTKU atau halaman login JMO.
  3. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  4. Setelah berhasil masuk, informasi kepesertaan akan tampil, termasuk status aktif atau tidak aktif serta saldo jaminan hari tua.

Kelebihan metode ini adalah akses yang mudah dan dapat dilakukan kapan saja. Namun peserta harus memiliki akun yang telah terverifikasi terlebih dahulu.

2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Aplikasi JMO adalah layanan digital resmi yang dapat diunduh gratis melalui Play Store atau App Store.

Cara mengeceknya:

  1. Pasang aplikasi JMO dan login menggunakan alamat surat elektronik dan kata sandi yang sudah terdaftar.
  2. Pilih menu kartu digital atau profil peserta.
  3. Di dalam menu tersebut tertera nama lengkap, nomor kartu peserta, nama perusahaan, dan status kepesertaan.

Aplikasi ini menjadi favorit karena menyediakan banyak fitur lain seperti klaim jaminan hari tua dan perubahan data pribadi.

3. Melalui WhatsApp Resmi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pengecekan melalui WhatsApp di nomor 0813-8007-0175.

Langkahnya:

  1. Kirim pesan ke nomor resmi tersebut.
  2. Sampaikan permintaan untuk pengecekan status kepesertaan.
  3. Petugas akan meminta beberapa data seperti nama lengkap, nomor induk kependudukan, nomor kartu peserta bila ada, dan tanggal lahir.
  4. Setelah data terverifikasi, petugas akan menginformasikan status kepesertaan.

Layanan ini sangat membantu peserta yang tidak terbiasa menggunakan aplikasi atau website.

4. Melalui Call Center 175

Peserta juga bisa menghubungi call center nasional.

Caranya:

  1. Hubungi 175 melalui telepon.
  2. Pilih layanan BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Berikan data untuk verifikasi.
  4. Petugas akan menjelaskan detail status keanggotaan.

Metode ini cocok untuk peserta yang membutuhkan bantuan langsung.

5. Mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Pengecekan juga bisa dilakukan secara langsung.

Dokumen yang sebaiknya dibawa:

Kartu tanda penduduk
Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
Slip gaji atau surat keterangan kerja

Petugas akan membantu melakukan pengecekan dan memberikan informasi terkait kepesertaan.

6. Melalui Bagian Sumber Daya Manusia Perusahaan

Bagi pekerja aktif, bagian sumber daya manusia biasanya memiliki catatan pembayaran iuran. Cara ini merupakan jalan tercepat untuk mengetahui apakah perusahaan sudah membayar iuran tepat waktu.

Tips Jika BPJS Ketenagakerjaan Tidak Aktif

Jika status kepesertaan terdeteksi tidak aktif, peserta dapat melakukan hal berikut:

  1. Mengonfirmasi ke perusahaan mengenai pembayaran iuran.
  2. Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa dokumen identitas.
  3. Mendaftar sebagai peserta mandiri bila sudah tidak bekerja.
  4. Memastikan seluruh data pribadi, termasuk nomor induk kependudukan, sudah benar.

Dengan memahami langkah-langkah tersebut, peserta dapat memastikan perlindungan sosial tetap berjalan tanpa kendala.

Pentingnya Mengecek Status Secara Berkala

Mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah penting untuk menjamin perlindungan tetap aktif.

Melalui beragam pilihan metode mulai dari aplikasi JMO, website resmi, layanan WhatsApp, call center, hingga kantor cabang, peserta kini dapat mengetahui statusnya dengan lebih mudah dan cepat.

Jangan menunggu sampai masalah muncul. Pastikan iuran dibayar tepat waktu dan kepesertaan tercatat aktif.

Pembayaran iuran kini bahkan dapat dilakukan secara praktis melalui aplikasi SimobiPlus dari Bank Sinarmas. Dengan membuka rekening tabungan online dan menginstal aplikasi tersebut, peserta dapat membayar iuran kapan pun tanpa harus datang ke kantor.

***

Berita Terkini