
JOGJA BERKABAR – Panduan lengkap tanggal merah dan cuti bersama bulan Desember tahun dua ribu dua puluh lima sesuai SKB Tiga Menteri.
Simak rincian jadwal libur nasional, cuti bersama, long weekend, dan daftar hari besar nasional untuk memudahkan perencanaan liburan akhir tahun Anda.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Desember 2025
Bulan Desember selalu menjadi waktu yang paling dinanti menjelang pergantian tahun. Selain menjadi penutup rangkaian kegiatan selama dua belas bulan, periode ini identik dengan suasana libur panjang yang biasanya dimanfaatkan untuk berwisata, mudik, atau sekadar melepas penat bersama keluarga.
Agar rencana liburan dapat disusun dengan matang, mengetahui penetapan tanggal merah dan cuti bersama resmi sangatlah penting.
Pemerintah telah meresmikan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama Nomor seribu tujuh belas Tahun dua ribu dua puluh empat, Nomor dua Tahun dua ribu dua puluh empat, dan Nomor dua Tahun dua ribu dua puluh empat.
Dari keputusan tersebut, bulan Desember tahun dua ribu dua puluh lima memiliki dua hari penting yang berkaitan dengan perayaan Hari Raya Natal.
Rincian Tanggal Merah dan Cuti Bersama Desember 2025
Berikut penetapan resmi untuk bulan Desember tahun dua ribu dua puluh lima:
- Hari Kamis, tanggal dua puluh lima Desember dua ribu dua puluh lima: Libur Nasional Kelahiran Yesus Kristus.
- Hari Jumat, tanggal dua puluh enam Desember dua ribu dua puluh lima: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus.
Penempatan kedua tanggal tersebut secara berurutan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menikmati waktu libur yang lebih panjang.
Long Weekend Akhir Tahun: Peluang untuk Liburan Lebih Lama
Kombinasi antara libur nasional pada hari Kamis dan cuti bersama pada hari Jumat menjadikan minggu terakhir di bulan Desember sebagai periode yang sangat ideal untuk mengambil liburan panjang. Dengan tambahan hari Sabtu dan Minggu pada tanggal dua puluh tujuh dan dua puluh delapan Desember, masyarakat memiliki total empat hari libur berturut-turut.
Long weekend ini dapat dimanfaatkan tanpa perlu mengajukan cuti tambahan. Namun, bagi yang ingin memperpanjang liburan hingga mendekati pergantian tahun, sisa jatah cuti tahunan bisa menjadi pilihan untuk memperluas durasi liburan.
Skema libur panjang akhir tahun adalah sebagai berikut:
- Kamis, dua puluh lima Desember dua ribu dua puluh lima: Libur Nasional.
- Jumat, dua puluh enam Desember dua ribu dua puluh lima: Cuti Bersama.
- Sabtu, dua puluh tujuh Desember dua ribu dua puluh lima: Akhir Pekan.
- Minggu, dua puluh delapan Desember dua ribu dua puluh lima: Akhir Pekan.
Dengan adanya rangkaian hari libur yang berurutan ini, masyarakat dapat menyiapkan agenda perjalanan, mulai dari kunjungan keluarga hingga rekreasi ke berbagai destinasi wisata.
Hari Besar Nasional di Bulan Desember 2025
Selain tanggal merah dan cuti bersama, bulan Desember juga memuat sejumlah hari besar nasional. Meskipun tidak menjadi hari libur, peringatan ini menandai berbagai momentum sejarah dan momen penting yang telah ditetapkan pemerintah.
Berikut daftar hari besar nasional sepanjang bulan Desember dua ribu dua puluh lima:
- Hari Bakti Pekerjaan Umum: tiga Desember
- Hari Bank Nasional dan Hari Artileri Nasional: empat Desember
- Hari Armada Republik Indonesia: lima Desember
- Hari Bhakti Transmigrasi: dua belas Desember
- Hari Nusantara: tiga belas Desember
- Hari Sejarah Nasional: empat belas Desember
- Hari Juang Kartika Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat: lima belas Desember
- Hari Pantun Nasional: tujuh belas Desember
- Hari Bela Negara: sembilan belas Desember
- Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional: dua puluh Desember
- Hari Ibu Nasional, Hari Sosial, dan Hari Korps Wanita Angkatan Darat: dua puluh dua Desember
- Hari Peringatan Tsunami Aceh: dua puluh enam Desember
- Hari Jadi Satuan Pengamanan: tiga puluh Desember
Menurut kalender Hijriah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, bulan Desember dua ribu dua puluh lima bertepatan dengan bulan Jumadil Akhir dan bulan Rajab.
Rekapitulasi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Untuk membantu masyarakat merencanakan aktivitas sepanjang tahun, pemerintah telah menetapkan dua puluh tujuh hari libur pada tahun dua ribu dua puluh lima. Jumlah tersebut terdiri dari tujuh belas hari libur nasional dan sepuluh hari cuti bersama, sama seperti jumlah hari libur yang ditetapkan pada tahun sebelumnya.
Rincian libur nasional dua ribu dua puluh lima adalah sebagai berikut:
1 Januari (Rabu): Tahun Baru dua ribu dua puluh lima Masehi
27 Januari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam
29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek dua ribu lima ratus tujuh puluh enam Kongzili
29 Maret (Sabtu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka satu ribu sembilan ratus empat puluh tujuh
31 Maret hingga 1 April (Senin–Selasa): Idulfitri seribu empat ratus empat puluh enam Hijriah
18 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
20 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus atau Hari Paskah
1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional
12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak dua ribu lima ratus enam puluh sembilan Buddhis Era
29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
6 Juni (Jumat): Iduladha seribu empat ratus empat puluh enam Hijriah
27 Juni (Jumat): Satu Muharam Tahun Baru Islam seribu empat ratus empat puluh tujuh Hijriah
17 Agustus (Minggu): Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam
25 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus
Sementara daftar cuti bersama tahun dua ribu dua puluh lima mencakup:
28 Januari (Selasa): Tahun Baru Imlek dua ribu lima ratus tujuh puluh enam Kongzili
28 Maret (Jumat): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka satu ribu sembilan ratus empat puluh tujuh
2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin): Idulfitri seribu empat ratus empat puluh enam Hijriah
13 Mei (Selasa): Hari Raya Waisak dua ribu lima ratus enam puluh sembilan Buddhis Era
30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
9 Juni (Senin): Iduladha seribu empat ratus empat puluh enam Hijriah
26 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
Dampak Long Weekend terhadap Aktivitas Masyarakat
Rangkaian hari libur akhir tahun ini diperkirakan membawa dampak positif bagi sektor pariwisata dan kegiatan ekonomi lokal. Kota-kota wisata seperti Yogyakarta, Bali, dan Bandung kerap mengalami peningkatan jumlah pengunjung selama periode long weekend.
Selain itu, momentum ini banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, merayakan Natal, sekaligus mempersiapkan diri menyambut tahun dua ribu dua puluh enam.
Agar rencana perjalanan lebih nyaman, masyarakat disarankan untuk memesan tiket transportasi dan akomodasi sejak jauh hari. Hal ini dapat menghindarkan dari risiko kehabisan tempat maupun lonjakan harga menjelang liburan panjang.
***