
JOGJA BERKABAR – Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap IV tahun 2025 pada Oktober hingga Desember. Simak rincian penerima, besarannya, dan panduan cara cek status bansos PKH secara online.
Memasuki triwulan terakhir tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa proses pencairan bantuan untuk sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2025.
Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta PT Pos Indonesia untuk wilayah yang tidak memiliki akses perbankan.
Dengan mekanisme ini, masyarakat dapat mencairkan bantuan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh masing-masing lembaga penyalur di daerahnya.
Besaran Bantuan PKH Tahap IV Tahun 2025
Nominal bantuan yang diterima keluarga penerima manfaat tetap sama seperti tahap-tahap sebelumnya. Setiap kategori mendapatkan jumlah yang berbeda, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan anggota keluarga yang terdaftar, yaitu:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tiga bulan
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tiga bulan
- Siswa Sekolah Dasar: Rp225.000 per tiga bulan
- Siswa Sekolah Menengah Pertama: Rp375.000 per tiga bulan
- Siswa Sekolah Menengah Atas: Rp500.000 per tiga bulan
- Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tiga bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan
Besaran tersebut diberikan secara proporsional berdasarkan data kepesertaan yang telah diverifikasi oleh Kemensos.
Dengan demikian, setiap keluarga bisa menerima total bantuan yang berbeda tergantung jumlah anggota keluarga dan kategori yang masuk dalam program PKH.
Mekanisme Penyaluran dan Jadwal Pencairan
Penyaluran bantuan PKH tahap IV akan dilakukan secara bertahap mulai awal Oktober hingga akhir Desember 2025. Seperti periode sebelumnya, dana akan masuk ke rekening masing-masing penerima atau dapat dicairkan langsung di kantor pos.
Kemensos menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir apabila dana belum segera masuk pada awal bulan, sebab pencairan dilakukan secara bertahap per wilayah.
Proses distribusi ini juga disesuaikan dengan jadwal yang diterbitkan oleh bank penyalur atau pihak PT Pos Indonesia di tiap kabupaten dan kota.
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada periode yang sama.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) senilai Rp200.000 per bulan, yang dikumpulkan dan disalurkan per triwulan. Skema ini digunakan untuk membantu kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat.
Cara Mengecek Status Penerima PKH Oktober 2025
Kementerian Sosial menyediakan dua metode utama bagi masyarakat untuk memeriksa status penerima bantuan PKH secara online, baik melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos di ponsel.
1. Melalui situs resmi Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih data wilayah domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ketik kode captcha yang muncul di layar sebagai verifikasi
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian
Apabila nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi berupa jenis bantuan, periode pencairan, dan status penyaluran dana.
2. Melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buat akun atau login dengan data pribadi sesuai KTP
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap penerima
- Jawab pertanyaan verifikasi yang muncul
- Tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian
Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memperoleh informasi yang lebih detail, termasuk status penerimaan bantuan, nama lengkap, usia, jenis bansos yang diterima, hingga jadwal pencairan.
Langkah Jika Dana Belum Cair
Bagi penerima yang telah terdaftar namun belum menerima dana di rekening atau belum tersedia di kantor pos, Kemensos menyarankan untuk menunggu sesuai jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
Alternatif lain, masyarakat dapat menghubungi bank penyalur, kantor pos, atau pendamping bansos di desa untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait proses pencairan.
Sekilas Tentang Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program bantuan sosial utama dari pemerintah Indonesia yang telah berjalan sejak tahun 2007 di bawah tanggung jawab Kementerian Sosial. Tujuan utama program ini adalah membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
PKH dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui intervensi langsung kepada keluarga tidak mampu. Dalam pelaksanaannya, PKH disalurkan empat kali dalam satu tahun, yaitu:
- Tahap I: Januari – Maret
- Tahap II: April – Juni
- Tahap III: Juli – September
- Tahap IV: Oktober – Desember
Setiap tahap disalurkan melalui jaringan bank-bank Himbara maupun PT Pos Indonesia, tergantung lokasi penerima. Penerima bantuan wajib memastikan data kepesertaannya aktif dan valid agar dana dapat disalurkan tepat sasaran.
Penyaluran PKH dan BPNT: Fokus pada Kebutuhan Dasar
Baik PKH maupun BPNT merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial nasional. PKH berfokus pada peningkatan kualitas hidup keluarga miskin, sedangkan BPNT membantu menjamin ketersediaan pangan bagi rumah tangga berpendapatan rendah.
Melalui kombinasi kedua program ini, pemerintah berharap kesejahteraan masyarakat bisa meningkat secara bertahap, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi di tingkat keluarga.
Dengan bergulirnya penyaluran tahap IV tahun 2025, pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Proses pencairan akan terus berlangsung hingga akhir Desember, sehingga para penerima manfaat diimbau untuk memantau informasi resmi dari Kemensos dan memastikan data kepesertaan mereka selalu diperbarui.***