Ini Alasan PP Muhammadiyah Tunjuk Muhadjir Effendi Menjadi Ketua Tim Kelola Tambang

Bagikan :

Muhadjir Effendy ditunjuk sebagai Ketua Tim Pengelolaan Tambang oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memastikan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan pemerintah. Muhammadiyah menunjuk

Pimpinan Pusat atau Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengklaim, alasan Menko PMK tersebut ditunjukan sebagai ketua diakuinya sudah melalui pertimbangan sangat cermat.

“Kami mengambil sikap kewaspadaan, keseksamaan, kecermatan yang kami lakukan menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof Muhadjir Effendy,” kata Haedar kepada awak media
di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta,
Minggu (28/7/2024).

Haedar menegaskan, alasan memilih Muhadjir Effendy bukan semata-mata karena merupakan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy melainkan atas nama salah satu kadernya sekaligus Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi bisnis dan ekonomi.

“Bukan sebagai Menko PMK. Jadi mohon nanti jangan ditulis, Ketuanya Menko PMK, nanti istana pindah ke sini nih,” tegas Haedar.

Sementara itu untuk tim pengelolaan tambang Muhammadiyah lainnya yaitu Muhammad Sayuti ditunjuk sebagai Sekretaris, kemudian diikuti anggota lain seperti Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, Nurul Yamin, dan Azrul Tanjung.

Pada kesempatan tersebut, Muhadjir Effendi tak berkomentar banyak setelah dipilih menjadi ketua kelola pertambangan di PP Muhammadiyah , termasuk saat ditanya terkait apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengetahui dirinya ditunjuk oleh PP Muhamamadiyah menjadi ketua pertambangan, Muhadjir enggan berkomentar dan langsung meninggalkan lokasi.

“Saya baru tahu tadi kok kalau ditunjuk”, ucap Muhadjir.

Karena baru mengetahui dirinya ditunjuk sebagai ketua bisnis tambang Muhammadiyah, dia belum berkomunikasi dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk mengurus izin tambang.

“Nanti ya nanti saya kabari lagi (rencana kedepan)”, lanjutnya.

Untuk diketahui, Pimpinan Pusat Muhammadiyah baru saja mengumumkan secara resmi menerima penawaran dari pemerintah untuk pengelolaan tambang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.

Berita Terkini