
JogjaBerkabar.com – Staf Khusus Menteri Koperasi RI, Prof. Ambar Pertiwiningrum, menyatakan dukungannya agar koperasi berbasis pesantren seperti Kopontren Al Ittifaq menjadi rujukan bagi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia.
Dukungan itu ia sampaikan dalam Lokakarya KDKMP yang diselenggarakan Kementerian Koperasi RI di Pondok Pesantren Al Ittifaq, Ciwidey, Kabupaten Bandung, pada 23–25 September 2025. Menurutnya, keberhasilan Al Ittifaq menunjukkan bahwa koperasi mampu tumbuh sebagai pilar utama ekonomi rakyat jika dikelola dengan serius.
Koperasi pesantren sebagai motor penggerak usaha
Prof. Ambar, yang merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM), menegaskan bahwa Al Ittifaq berhasil mengubah koperasi menjadi lebih dari sekadar lembaga administrasi.
Melalui ekosistem pertanian terpadu yang mereka bangun, koperasi pesantren tersebut mampu menggerakkan usaha dan membuka peluang ekonomi baru.
“Saya sangat mengapresiasi Al Ittifaq. Koperasi ini berhasil membuktikan bahwa koperasi bukan hanya wadah administrasi, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak usaha. Model seperti ini perlu ditiru oleh koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia,” ujar Prof. Ambar.
Ia menekankan pentingnya menjadikan model Al Ittifaq sebagai inspirasi. Menurutnya, ketika koperasi desa dan kelurahan meniru semangat kolektif yang sama, masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya melalui peningkatan kesejahteraan.
Business matching hasilkan komitmen besar
Selama tiga hari pelaksanaan, Lokakarya KDKMP tidak hanya menyajikan materi, tetapi juga praktik lapangan dan forum business matching. Forum ini berhasil mempertemukan KDKMP dari Kabupaten Bandung, Cianjur, dan Garut dengan sejumlah mitra bisnis strategis.
Hasilnya, tercapai komitmen kerja sama dengan nilai lebih dari Rp7 miliar. Bagi Prof. Ambar, capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa jejaring usaha antar-koperasi dapat menghasilkan peluang ekonomi yang signifikan.
“Ini adalah capaian luar biasa. Kolaborasi dan jejaring usaha antar-koperasi telah nyata menghasilkan peluang ekonomi yang besar. Saya berharap momentum ini terus berlanjut sehingga koperasi desa dan kelurahan semakin mandiri dan kuat,” tambahnya.
Harapan Kemenkop untuk KDKMP
Selain menciptakan peluang bisnis, acara ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) multipihak antara Kopontren Al Ittifaq dengan koperasi desa dan kelurahan. Kementerian Koperasi menilai langkah tersebut sebagai pijakan penting untuk memperluas kolaborasi di tingkat lokal.
Kemenkop mendorong agar koperasi desa dan kelurahan memanfaatkan potensi yang dimiliki, baik dalam sektor pertanian, perdagangan, maupun jasa.
Dengan mencontoh pola kerja Al Ittifaq, koperasi diyakini bisa memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus menjadi solusi nyata menghadapi tantangan pembangunan di pedesaan.
Melalui sinergi antara pesantren, koperasi, dan pemerintah, Prof. Ambar optimistis koperasi desa dan kelurahan dapat berkembang lebih cepat. Semangat kolektif yang ditunjukkan Al Ittifaq menjadi bukti bahwa keberhasilan dapat tercapai jika dikelola secara profesional dan berpihak pada masyarakat.***