Resmi Kemenag, Begini Hukum dan Tata Cara Sholat Gerhana 7-8 September

Bagikan :
Kemenag mengimbau umat Muslim melaksanakan sholat gerhana bulan, berikut hukum dan tata caranya, foto ilustrasi (Pexels// Tima Miroshnichenko)

jogjaberkabar – Kementerian Agama (Kemenag) belakangan ini mengumumkan bahwa pada Minggu malam hingga Senin dini hari, tanggal 7 sampai 8 September 2025, bakal ada gerhana bulan total.

Seiring dengan peristiwa ini, Kemenag juga mengimbau umat Islam untuk menunaikan sholat gerhana. Sholat gerhana atau sholat khusuf merupakan salah satu ibadah sunnah yang memiliki kedudukan istimewa.

Sholat ini dianjurkan untuk dilaksanakan setiap kali terjadi gerhana bulan. Kemenag pun telah merilis penjelasan resmi mengenai hukum dan tata cara pelaksanaannya.

Hukum Sholat Gerhana

Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain menjelaskan bahwa hukum melaksanakan sholat khusuf adalah sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan. Artinya, meskipun tidak wajib, umat Islam sangat dianjurkan untuk menunaikannya setiap kali terjadi gerhana bulan.

Secara umum, gerakan sholat gerhana tidak berbeda jauh dengan sholat sunnah lainnya. Namun, terdapat kekhususan yang menjadi pembeda utama, yaitu dalam setiap rakaat dilakukan dua kali rukuk dan dua kali i‘tidal.

Adapun seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, jam pelaksanaan sholat ini yaitu malam sampai dini hari saat terjadi gerhan bulan.

Tata Cara Sholat Gerhana Resmi Kemenag

Kementerian Agama melalui laman resminya memberikan panduan tata cara sholat gerhana secara rinci. Berikut urutannya:

  • Membaca niat sholat gerhana yang dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihram.
  • Membaca doa iftitah.
  • Membaca ta’awudz dan surat Al-Fatihah.
  • Membaca surat dari Al-Qur’an secara jahr (lantang).
  • Melakukan rukuk pertama dengan lebih lama dari rukuk biasanya.
  • Bangkit dari rukuk untuk i‘tidal.
  • Membaca surat Al-Fatihah kembali.
  • Membaca surat yang lebih pendek dibandingkan bacaan sebelumnya.
  • Melakukan rukuk kedua dengan durasi lebih singkat daripada rukuk pertama.
  • Bangkit untuk i‘tidal.
  • Melakukan sujud pertama.
  • Duduk di antara dua sujud.
  • Melakukan sujud kedua.

Setelah menyelesaikan satu rakaat, jamaah kemudian berdiri melanjutkan rakaat kedua dengan tata cara yang sama.

Perbedaannya hanya terletak pada bacaan surat, yang lebih pendek dibandingkan pada rakaat pertama. Setelah itu, sholat diakhiri dengan tasyahud akhir dan salam.

Bacaan Niat Sholat Gerhana

Adapun bacaan  lafal niatnya adalah:

أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ لله تَعَالَى

Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini lillâhi ta‘âlâ

Yang Artinya: “Saya niat sholat sunnah gerhana bulan dua rakaat karena Allah SWT.”

Sunnah Muakkadah

Jadi kesimpulannya, berdasarkan penjelasan resmi Kementerian Agama, hukum sholat gerhana yang terjadi pada 7 sampai 8 September 2025 adalah sunnah muakkadah. Sementara itu, tata cara pelaksanaannya seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Yang jelas, ibadah sunnah ini juga bisa menjadi momentum untuk memperkuat iman dan menumbuhkan rasa syukur atas kebesaran ciptaan Allah SWT.***

Berita Terkini