Samsat Kota Jogja Tanggal 6 September 2025, Masih Tutup atau Sudah Buka Lagi?

Bagikan :
Ilustrasi Samsat Kota Jogja tanggal 6 September 2025 tutup atau buka. (Freepik.com)

jogjaberkabar – Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun inimembawa penyesuaian pada sejumlah layanan publik, termasuk kantor Samsat Kota Jogja yang melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Banyak masyarakat kemudian bertanya-tanya, apakah kantor ini tetap tutup atau sudah kembali beroperasi pada tanggal 6 September 2025?

Penutupan Layanan Saat Libur Maulid Nabi

Berdasarkan pengumuman resmi, kantor Samsat Kota Jogja tidak beroperasi pada hari Jumat, 5 September 2025.

Tanggal tersebut memang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Penetapan libur ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, yakni Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Selama penutupan layanan pada tanggal 5 September, seluruh aktivitas administrasi dihentikan sementara. Artinya, masyarakat tidak bisa melakukan pembayaran pajak tahunan, pengurusan balik nama, maupun layanan lain di kantor Samsat pada hari tersebut.

Jadwal Buka Setelah Libur

Masyarakat tidak perlu khawatir menunggu terlalu lama, sebab layanan Samsat Kota Jogja dipastikan kembali berjalan normal pada hari Sabtu, 6 September 2025.

Dengan kata lain, hanya ada penutupan satu hari saja, dan aktivitas administrasi akan dilanjutkan sesuai jadwal operasional resmi.

Agar lebih jelas, berikut jadwal kerja Samsat Kota Jogja berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @samsatjogjakarta:

  • Senin sampai Kamis: pukul 08.00 sampai 13.00
  • Jumat sampai Sabtu: pukul 08.00 sampai 11.00
  • Hari libur nasional dan cuti bersama: tutup

Dari jadwal tersebut dapat dipahami bahwa penutupan pada 5 September 2025 hanyalah bersifat sementara karena bertepatan dengan libur nasional.

Cara Mengecek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online

Samsat Kota Jogja tutup tanggal 5 dan buka lagi 6 September 2025 (Instagram// @samsatjogjakarta)

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status pajak kendaraannya sebelum datang ke kantor Samsat, tersedia layanan daring yang bisa diakses dengan mudah. Berikut langkah-langkah pengecekannya:

  • Buka browser di perangkat yang biasa digunakan.
  • Kunjungi tautan resmi di https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/cek/pajak
  • Masukkan nomor polisi kendaraan pada kolom yang tersedia.
  • Tekan tombol Cari.
  • Informasi mengenai jumlah pajak yang harus dibayar akan muncul secara otomatis.

Layanan ini tentu mempermudah masyarakat untuk mempersiapkan kebutuhan administrasi sebelum mendatangi kantor Samsat.

Buka Tanggal 6 September 2025

Jadi kesimpulannya, layanan Samsat Kota Jogja akan kembali beroperasi pada hari Sabtu, 6 September 2025, sesuai jadwal resminya.

Dan bagi masyarakat yang hendak membayar pajak atau mengurus dokumen kendaraan, sebaiknya menyesuaikan agenda dengan jadwal layanan yang ada.

Selain itu, sebelum datang langsung ke Samsat, disarankan untuk memanfaatkan fasilitas pengecekan pajak online melalui tata cara yang sudah dijelaskan di atas.***

Berita Terkini