18 Agustus 2025 Apakah Jadi Hari Libur Anak Sekolah SD, SMP, SMA?

Bagikan :
Ilustrasi 18 Agustus 2025 apakah jadi hari libur sekolah SD, SMP, SMA? (Pixabay.com)

jogjaberkabar – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 2025 akan terasa semakin istimewa.

18 Agustus 2025 apakah jadi hari libur anak sekolah SD, SMP, SMA? Pemerintah telah menambahkan satu hari cuti bersama, tepatnya pada Senin, 18 Agustus 2025.

Kebijakan ini memungkinkan masyarakat menikmati libur panjang akhir pekan atau long weekend selama tiga hari berturut-turut, mulai dari Sabtu, 16 Agustus, hingga Senin, 18 Agustus 2025.

Penambahan cuti bersama ini bertujuan memberi ruang lebih bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan dengan penuh semangat, mempererat hubungan keluarga, dan menjaga nilai persatuan bangsa.

Selain itu, keputusan ini diharapkan dapat mendorong suasana optimisme serta kreativitas untuk memajukan Indonesia di masa depan.

Penetapan Resmi Melalui SKB Tiga Menteri

Melansir dari laman resmi Kemenko PMK, kebijakan cuti bersama 18 Agustus 2025 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang diumumkan pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini

Dokumen tersebut merupakan perubahan atas SKB Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan yang dimaksud adalah penambahan cuti bersama tepat sehari setelah perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Tujuan Penambahan Cuti Bersama

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa cuti bersama ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya tidak hanya untuk merayakan kemerdekaan, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan solidaritas sosial.

“Momen ini adalah kesempatan untuk mempererat ikatan sosial, memperkokoh nilai persatuan, dan memberikan ruang bagi keluarga untuk menikmati suasana kemerdekaan dengan khidmat. Meski demikian, pelayanan publik yang bersifat penting tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkap Rini dikutip dari laman menpan.go.id.

Kebijakan ini juga memberikan fleksibilitas bagi instansi atau perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan langsung kepada masyarakat, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengatur penugasan pegawai sesuai peraturan yang berlaku.

Apakah 18 Agustus 2025 Libur untuk Anak Sekolah?

Pertanyaan yang paling banyak muncul adalah apakah cuti bersama ini berlaku bagi siswa sekolah dasar, menengah pertama, maupun menengah atas.

Dengan adanya penambahan cuti bersama ini, maka Senin, 18 Agustus 2025 akan menjadi hari libur bagi seluruh siswa sekolah. Libur ini bisa dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga, berpartisipasi dalam kegiatan perayaan kemerdekaan yang masih berlangsung, atau sekadar beristirahat di rumah.

Selain dunia pendidikan, sektor pariwisata juga diprediksi akan mengalami lonjakan pengunjung. Banyak keluarga diperkirakan akan memanfaatkan long weekend ini untuk berwisata. Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau para pelaku usaha dan perusahaan untuk menyesuaikan jadwal kerja karyawan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.

Rangkaian Libur HUT RI ke-80 Tahun 2025

Berikut jadwal libur lengkap dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80:

Sabtu, 16 Agustus 2025: Libur akhir pekan

Minggu, 17 Agustus 2025: Hari libur nasional memperingati HUT ke-80 RI

Senin, 18 Agustus 2025: Cuti bersama nasional

Dengan kombinasi ini, masyarakat mendapatkan waktu libur selama tiga hari penuh untuk menikmati suasana perayaan kemerdekaan secara lebih meriah. Jadi 18 Agustus 2025 apakah jadi hari libur sekolah SD, SMP, SMA? Jawabannya menjadi hari libur.

***

Berita Terkini