Kementerian Hukum DIY Sinergi Dengan Pemkab Bantul Tingkatkan Harmonisasi Peraturan Daerah

Bagikan :
Kemenkumham dan Pemkab Bantul jalin sinergi.
Kemenkumham dan Pemkab Bantul jalin sinergi.

YOGYAKARTA, (jogjaberkabar)– Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul dalam rangka harmonisasi peraturan daerah. Hal ini disampaikan dalam audiensi antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto dengan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih di Kantor Bupati Bantul.

Agung Rektono Seto menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan regulasi yang berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Harmonisasi peraturan daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterbitkan selaras dengan peraturan di tingkat pusat serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Agung pada Rabu (19/3/2025).

Ia juga menyatakan bahwa sinergi ini tidak hanya penting untuk menghindari tumpang tindih regulasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Bantul.

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyambut baik komitmen Kemenkum DIY dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk bersinergi dalam upaya harmonisasi peraturan daerah.

“Kami siap bekerja sama dengan Kemenkum DIY untuk memastikan bahwa setiap peraturan yang diterbitkan di Bantul dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Abdul Halim.

Audiensi ini juga membahas berbagai langkah konkret yang akan dilakukan bersama, termasuk penyelarasan peraturan daerah yang sudah ada dengan peraturan pusat, serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi yang berkualitas.

Dengan sinergi ini, diharapkan tercipta regulasi yang lebih baik, adil, dan mampu mendorong kemajuan di berbagai sektor, khususnya di Kabupaten Bantul. Kolaborasi antara Kemenkum DIY dan Pemerintah Kabupaten Bantul diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya harmonisasi peraturan daerah.

Berita Terkini