Semanu, Gunungkidul – Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak kini semakin mendapat perhatian serius di Kalurahan Semanu. Pada Rabu, (23/4/2025) sebanyak 35 orang perwakilan kader dan anggota PKK dari 19 padukuhan di wilayah Kalurahan Semanu mengikuti kegiatan sosialisasi dan pelatihan perdana terkait perlindungan anak. Bertempat di Aula Kalurahan Semanu, kegiatan ini menjadi tonggak awal pembentukan Jaringan Perlindungan Anak (JPA) di tingkat kalurahan maupun padukuhan.
Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kalurahan Semanu, Sumarsilah, serta Ranti dari Pokja II TP PKK Kabupaten Gunungkidul. Hadir pula perwakilan dari SOS Children’s Village Yogyakarta yang memfasilitasi kegiatan, serta dukungan aktif dari Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Sokokerep.
Kegiatan dibuka dengan pemaparan mendalam mengenai dasar hukum perlindungan anak, termasuk Undang-Undang yang mengatur hak-hak anak dan perlindungan terhadap kekerasan. Materi disampaikan oleh Ari Indarti, pendamping dari SOS Children’s Village Yogyakarta, yang menjelaskan secara rinci jenis-jenis kekerasan terhadap anak, mulai dari kekerasan fisik, psikis, verbal, hingga kekerasan berbasis media sosial yang kini kian marak terjadi.
Antusiasme peserta tampak sejak awal. Mereka menyimak pemaparan materi dengan seksama dan mencatat setiap slide yang ditampilkan. Salah satu peserta, Dasilah dari PKK Padukuhan Nitikan Barat, menyampaikan rasa syukurnya atas kesempatan mengikuti kegiatan tersebut.
“Saya baru tahu kalau anak-anak punya Undang-undang yang melindungi mereka. Ini penting untuk kami pahami, apalagi nanti akan ada pendampingan langsung ke padukuhan untuk menyampaikan materi ini kepada masyarakat,” tuturnya.
Lebih dari sekadar pelatihan, kegiatan ini menjadi awal dari inisiatif besar: membentuk jaringan perlindungan anak yang berkelanjutan di tingkat kalurahan dan padukuhan. Ari Indarti menegaskan bahwa ini adalah bagian dari misi SOS Children’s Village untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak-haknya secara utuh.
“Kami akan memulai pilot project di beberapa padukuhan, yang nantinya bisa menjadi model dalam membentuk komunitas yang peduli dan berkomitmen terhadap perlindungan anak,” ungkapnya.(23/4)
Selaras dengan itu, Dede Apriyanto, selaku Manager Program Penguatan Keluarga dari SOS, menjelaskan bahwa upaya ini tidak hanya berhenti di pelatihan. Pihaknya akan menggandeng tim Community Family Empowerment untuk mendampingi langsung proses penguatan kapasitas komunitas, terutama dalam mewujudkan kemandirian keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak.
Sebagai bentuk komitmen, tindak lanjut kegiatan ini akan dimulai pada bulan Mei 2025. Bersama TP PKK Kalurahan, tim dari SOS akan turun langsung ke 19 padukuhan di Semanu untuk menyinergikan upaya perlindungan anak dengan berbagai pihak, mulai dari jaga warga, dukuh, karang taruna, hingga organisasi-organisasi lokal. Pendekatan ini menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh lapisan masyarakat.
“Gunungkidul masih menyimpan banyak persoalan terkait perlindungan anak, baik yang tampak maupun yang tersembunyi di balik bahasa dan interaksi sosial. Kita semua, sebagai warga negara, punya peran yang sama untuk memastikan anak-anak kita tumbuh di lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, dan penuh kasih sayang,” tutup Sumarsilah dalam sambutannya.
Dengan semangat kebersamaan dan sinergi lintas sektor, Kalurahan Semanu mengambil langkah nyata menjadi pelopor perlindungan anak di tingkat akar rumput. Semoga semangat ini menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Gunungkidul dan sekitarnya.(Hari)