Jadwal Operasi Patuh Progo 2025, Razia Sampai Jam Berapa?

Bagikan :
Ilustrasi jadwal Operasi Patuh Progo 2025, razia sampai jam berapa? (Pixabay.com)

jogjaberkabar – Kepolisian Republik Indonesia masih terus menggelar Operasi Patuh 2025 sebagai bagian dari program nasional tahunan yang bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Operasi ini diberi nama Operasi Patuh Progo 2025 dan mencakup lima wilayah administratif utama, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Tujuan Operasi Patuh Progo 2025

Operasi Patuh Progo tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara langsung, namun juga untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Melalui penindakan dan pengawasan, diharapkan tingkat kecelakaan di jalan raya dapat ditekan secara signifikan.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan ponsel saat mengemudi, membawa surat-surat lengkap seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta mematuhi aturan marka dan rambu lalu lintas.

Jadwal Razia Operasi Patuh Progo 2025

Salah satu pertanyaan umum dari masyarakat adalah sampai jam berapa razia dilakukan selama Operasi Patuh Progo 2025?

Operasi ini dijalankan dalam tiga sesi waktu yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi lalu lintas masing-masing wilayah:

  • Sesi pagi: pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB
  • Sesi malam: pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB
  • Sesi dini hari khusus: pukul 03.00 WIB hingga 05.00 WIB

Meski ada pembagian waktu tersebut, pihak kepolisian dapat melakukan razia di luar jadwal tersebut bila dibutuhkan. Razia bisa berlangsung pagi, siang, sore, bahkan malam hari, tergantung pada situasi lalu lintas dan potensi pelanggaran di titik tertentu.

Fokus Penindakan: Pelanggaran yang Menjadi Target

Operasi Patuh Progo 2025 menargetkan sejumlah perilaku yang dianggap berisiko tinggi dalam berlalu lintas. Beberapa pelanggaran utama yang menjadi prioritas penindakan antara lain:

  • Tidak mengenakan helm standar bagi pengendara dan penumpang sepeda motor
  • Mengemudi melawan arus
  • Menggunakan telepon genggam saat berkendara
  • Tidak membawa SIM atau STNK saat berkendara
  • Tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil
  • Kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau standar keamanan

Penindakan akan dilakukan baik secara langsung oleh petugas di lapangan maupun melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di titik-titik strategis.

Lokasi Prioritas Razia di DIY

Operasi Patuh Progo 2025 akan difokuskan pada sejumlah titik yang memiliki lalu lintas padat dan sering menjadi lokasi pelanggaran. Berikut adalah daftar lokasi prioritas razia di wilayah Yogyakarta:

1. Simpang Maguwoharjo, Kabupaten Sleman

Merupakan jalur utama menuju bandara dan kawasan padat Sleman Selatan, diawasi oleh kamera ETLE.

2. Simpang Banguntapan, Kabupaten Bantul

Merupakan pintu masuk dari arah selatan Yogyakarta dan menjadi titik pemantauan ETLE.

3. Simpang Temon, Kabupaten Kulon Progo

Akses utama ke wilayah barat DIY, pengawasan dilakukan melalui sistem ETLE.

4. Simpang Ngabean, Kota Yogyakarta

Persimpangan yang kerap padat di pusat kota, sering dijadikan titik pemeriksaan.

5. Simpang Tugu dan Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta

Lokasi ikonik dan ramai pejalan kaki serta pengendara, menjadi sasaran utama razia.

6. Simpang Gejayan, Yogyakarta

Wilayah padat aktivitas mahasiswa dan permukiman, tingkat pelanggaran lalu lintas cukup tinggi.

7. Simpang Gardu Anim, Kabupaten Sleman

Jalur penghubung antarwilayah yang kerap menjadi lokasi razia manual.

8. Simpang Galeria, Kota Yogyakarta

Dekat pusat perbelanjaan besar, arus kendaraan padat sepanjang hari.

9. Simpang SGM, Kabupaten Bantul

Kawasan ramai dan menjadi jalur utama antarkabupaten di wilayah selatan.

Dukungan Teknologi dan Kegiatan Tambahan

Untuk mendukung efektivitas Operasi Patuh Progo 2025, kepolisian mengandalkan teknologi kamera ETLE yang memungkinkan penindakan tanpa kehadiran fisik petugas di lokasi.

Kamera-kamera ini aktif memantau dan merekam pelanggaran yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengiriman surat tilang ke alamat pelanggar.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan menjelang peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas yang akan jatuh pada tanggal 19 September 2025. Momen tersebut diharapkan menjadi pengingat kolektif bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.

Imbauan untuk Pengendara

Masyarakat di seluruh wilayah Yogyakarta diimbau untuk mendukung kelancaran Operasi Patuh Progo 2025 dengan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku. Tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi menciptakan budaya tertib yang dapat menyelamatkan nyawa sendiri maupun orang lain.

Operasi ini bukan semata-mata tentang penindakan, tetapi juga ajakan untuk berkendara dengan lebih sadar dan bertanggung jawab. Dengan demikian, jalan raya bisa menjadi ruang yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Operasi Patuh Progo 2025 akan berlangsung di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan jadwal yang dapat disesuaikan dengan kondisi lalu lintas. Razia bisa dilakukan kapan saja, baik pagi, siang, malam, maupun dini hari.

Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama dan menghindari sanksi tilang baik secara langsung maupun melalui kamera ETLE.

Pastikan selalu membawa SIM dan STNK, mengenakan helm SNI, dan tidak bermain ponsel saat berkendara. Jadilah pengguna jalan yang bijak.

***

Berita Terkini