Jadwal Bansos BPNT Tahap 3 2025 Kapan Cair? Pastikan di Link Resmi

Bagikan :
Ilustrasi bansos BPNT tahap 3 kapan cair? (Pixabay.com)

jogjaberkabar – Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Memasuki pertengahan tahun, perhatian publik kembali tertuju pada pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025. Lantas bansos BPNT tahap 3 2025 kapan cair?

Pertanyaan yang kini muncul di benak banyak warga adalah: kapan bansos ini cair dan bagaimana cara mengecek status penerimaannya?

Melalui artikel ini, Anda akan menemukan penjelasan lengkap mengenai jadwal penyaluran BPNT tahap 3, daftar penerima yang berhak, hingga panduan praktis mengecek status bansos melalui kanal resmi pemerintah.

Bansos BPNT dan PKH Tahap 3

Tahap ketiga penyaluran bantuan BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) resmi dijadwalkan berlangsung antara bulan Juli hingga September 2025.

Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial terhadap masyarakat miskin dan rentan.

Menariknya, pada tahap ini, terdapat perubahan dalam waktu pencairan. Bila sebelumnya penyaluran PKH dan BPNT kerap dilakukan secara bersamaan atau hanya terpaut satu hari, kini penyaluran kedua jenis bantuan tersebut bisa berlangsung dengan jeda waktu lebih fleksibel.

Hal ini dilakukan agar proses pencairan bisa lebih cepat dan lebih terkoordinasi, terutama di daerah-daerah dengan distribusi bantuan yang padat.

BPNT sendiri merupakan bentuk bantuan sosial berupa uang elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang telah ditunjuk. Tujuan utamanya adalah membantu penerima dalam mendapatkan makanan bergizi, sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga.

Siapa Saja yang Masih Berhak Menerima BPNT Tahap 3?

Seiring dengan peluncuran tahap ketiga ini, Kementerian Sosial melakukan pembaruan besar terhadap data penerima bantuan.

Melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah melakukan proses validasi dan verifikasi ulang terhadap seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa sekitar 1,9 juta penerima yang sebelumnya terdaftar kini dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat.

Mereka dikeluarkan dari daftar karena masuk dalam kategori kesalahan inklusi (inclusion error), yakni kelompok masyarakat yang tergolong dalam Desil 6 hingga 10, atau sudah dianggap cukup mampu secara ekonomi.

Menurut pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, bansos tahap 3 ini hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya mereka yang tercatat dalam Desil 1 hingga 4, yakni kelompok yang tergolong sangat miskin hingga rentan.

Alokasi dana dari penerima yang telah dicoret kemudian dialihkan kepada keluarga yang lebih membutuhkan.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan terbaru Kemensos untuk memastikan program perlindungan sosial semakin tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Cara Mengecek Apakah Anda Masih Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Bagi Anda yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan BPNT maupun PKH tahap 3 tahun 2025, berikut adalah tiga cara resmi dan mudah yang bisa digunakan:

1. Melalui Website Resmi Kementerian Sosial

Langkah-langkah pengecekan melalui situs resmi sangat sederhana:

  • Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih lokasi sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik kode captcha yang muncul
  • Klik tombol “Cari Data”

Jika nama Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan, maka akan muncul informasi mengenai jenis bansos dan jadwal pencairannya. Jika tidak ditemukan, akan muncul keterangan bahwa Anda tidak tercatat sebagai penerima.

2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos” Resmi Kemensos

Selain situs web, Anda juga bisa menggunakan aplikasi mobile dengan langkah-langkah berikut:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store
  • Lakukan pendaftaran akun dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, alamat, dan email
  • Verifikasi akun melalui email yang didaftarkan
  • Setelah berhasil login, buka menu “Profil”, lalu pilih “Cek KKS”
  • Masukkan NIK dan nomor KK, lalu klik “Cari”

Aplikasi akan menampilkan status penerimaan bantuan, termasuk jumlah dana yang akan diterima dan daftar anggota keluarga lainnya yang tercatat sebagai penerima.

3. Validasi Melalui Petugas Setempat

Bagi warga yang kesulitan mengakses internet atau aplikasi, informasi juga bisa diperoleh melalui petugas desa, kelurahan, atau pendamping PKH di wilayah masing-masing. Mereka memiliki akses langsung ke data penerima dan bisa memberikan klarifikasi status Anda.

Meski BPNT dan PKH sama-sama disalurkan oleh Kemensos, proses verifikasi dan validasi untuk PKH umumnya memakan waktu lebih lama. Hal ini disebabkan oleh kompleksitas komponen dalam PKH, yang tidak hanya mencakup bantuan pangan, tetapi juga menyasar sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak.

Masing-masing komponen tersebut memiliki indikator dan kriteria yang harus dipenuhi, sehingga proses peninjauan data menjadi lebih rinci dibandingkan BPNT yang fokus pada bantuan pangan.

Jadwal pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 telah dimulai sejak Juli dan akan berlangsung hingga September.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan bahwa bantuan disalurkan hanya kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, dengan sistem verifikasi berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status bantuan, tersedia berbagai kanal resmi baik melalui situs Kemensos, aplikasi “Cek Bansos”, maupun pendamping sosial di daerah. Pastikan Anda mengecek secara berkala agar tidak ketinggalan informasi pencairan https://cekbansos.kemensos.go.id

Dengan pengecekan yang rutin dan validasi data yang ketat, diharapkan bantuan sosial ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan dan mendukung peningkatan kesejahteraan secara merata di seluruh Indonesia.

***

Berita Terkini