
jogjaberkabar – Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kementerian Agama tahun 2025 telah memasuki tahapan penting. Temukan contoh dokumen RPL PPG Kemenag 2025.
Salah satu langkah krusial yang harus dijalani oleh setiap peserta adalah proses lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Dalam tahapan ini, peserta diminta untuk menyerahkan sejumlah dokumen resmi, termasuk dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Apa Itu Dokumen RPL PPG?
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah proses pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang telah diperoleh guru melalui pendidikan formal, pelatihan, maupun pengalaman kerja sebelumnya.
Dokumen RPL menjadi bukti konkret bahwa guru memiliki pengalaman, kemampuan, dan kompetensi yang relevan dengan program PPG yang akan diikuti.
Mempersiapkan dokumen RPL secara lengkap dan benar sangat penting, karena dokumen ini akan menjadi dasar dalam mengevaluasi keaktifan dan pengalaman profesional guru selama beberapa tahun terakhir.
Selain itu, RPL juga menjadi salah satu syarat administratif untuk menyatakan kelayakan peserta dalam mengikuti tahapan PPG lebih lanjut.
Daftar Lengkap Dokumen untuk Lapor Diri PPG Kemenag 2025
Berikut adalah daftar dokumen yang wajib disiapkan peserta PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama tahun 2025 saat melakukan lapor diri ke LPTK, sebagaimana dikutip dari laman resmi PPG Kemenag:
1. Ijazah dan Transkrip Nilai
Peserta wajib menyertakan ijazah terakhir yang digunakan untuk mendaftar PPG. Dokumen ini harus sesuai dengan linieritas mata pelajaran yang diampu. Jangan lupa sertakan pula transkrip nilai sebagai dokumen pendukung.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Identitas diri berupa KTP asli dan fotokopinya juga menjadi bagian dari syarat administrasi yang harus dilampirkan.
3. Pas Foto Terbaru
- Latar belakang: merah
- Pakaian laki-laki: jas dan dasi berwarna hitam
- Pakaian perempuan: disesuaikan dengan ketentuan resmi, tetap sopan dan formal
Foto ini biasanya digunakan untuk database LPTK dan administrasi PPG, jadi pastikan tampil rapi dan sesuai ketentuan.
4. Dokumen RPL
Dokumen RPL terdiri dari beberapa bagian penting yang menggambarkan rekam jejak profesional guru selama enam tahun terakhir. Berikut penjabaran masing-masing jenis dokumen RPL:
a. Surat Keputusan (SK) Mengajar
- Dokumen ini membuktikan bahwa guru aktif mengajar dalam kurun waktu maksimal enam tahun terakhir.
- SK bisa berasal dari Kepala Sekolah atau instansi yang berwenang.
b. Perangkat Pembelajaran
Peserta diminta untuk melampirkan dokumen perangkat pembelajaran yang pernah dibuat dan digunakan selama mengajar, maksimal dalam 12 semester terakhir. Dokumen tersebut mencakup:
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau Modul Ajar
- Materi Ajar
- Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD)
- Media atau alat peraga pembelajaran
- Instrumen penilaian
c. Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional
Untuk menunjukkan partisipasi dalam kegiatan pengembangan diri, guru harus menyertakan:
- Sertifikat pelatihan
- Piagam penghargaan
- Surat Keterangan mengikuti seminar, workshop, atau kegiatan ilmiah lainnya yang diselenggarakan oleh KKG, MGMP, atau forum sejenis
- Seluruh dokumen ini harus berasal dari maksimal 12 semester terakhir
d. Administrasi Pembelajaran
Bukti keaktifan guru dalam hal administratif dan manajerial dibuktikan melalui:
- Surat Keterangan dari Kepala Sekolah atau Madrasah yang menjelaskan keterlibatan guru dalam pengelolaan kelas dan kegiatan manajemen pendidikan
e. Inovasi Pembelajaran
Inovasi dalam metode atau media pembelajaran yang pernah dikembangkan juga perlu dilampirkan. Salah satu dari dokumen berikut dapat dijadikan bukti:
- Modul Pembelajaran Inovatif
- Video Pembelajaran
- Karya lainnya yang mencerminkan kreativitas dalam proses mengajar.
Mengapa Dokumen RPL Penting dalam PPG Kemenag 2025?
Pembuatan dokumen RPL bukan sekadar formalitas, namun menjadi langkah strategis untuk:
- Mengakui pengalaman guru secara resmi
- Menjadi dasar pertimbangan akademik oleh LPTK
- Memastikan bahwa guru telah menjalani proses pembelajaran dan pengajaran yang relevan dalam praktik nyata
- Memperkuat portofolio profesional guru dalam jenjang karier
Download Contoh Format Dokumen RPL PPG Kemenag
Calon peserta PPG dapat mengunduh contoh format dokumen RPL dalam bentuk PDF. Format ini sangat membantu dalam menyusun dokumen secara sistematis dan sesuai ketentuan resmi dari Kementerian Agama.
Format dokumen RPL akan tersedia di laman resmi PPG Kemenag atau dapat diminta ke admin LPTK masing-masing. Bisa juga download contoh dokumen berikut ini:
Pastikan Anda mengisi dokumen dengan data yang valid dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, karena setiap informasi dapat diverifikasi oleh pihak penyelenggara.
Mengikuti PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama 2025 memerlukan kesiapan administratif yang matang. Salah satu dokumen yang paling krusial adalah RPL atau Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Dokumen ini mencerminkan perjalanan profesional guru dalam dunia pendidikan, mulai dari mengajar, menyusun perangkat pembelajaran, hingga mengikuti kegiatan pengembangan diri dan inovasi.
Dengan mempersiapkan seluruh berkas secara lengkap, peserta tidak hanya memenuhi persyaratan formal, namun juga memperkuat posisi mereka sebagai tenaga pendidik yang layak mendapatkan sertifikat profesi. Itulah contoh dokumen RPL PPG Kemenag 2025 format PDF yang bisa menjadi referensi peserta.
Selalu perbarui informasi melalui laman resmi PPG Kemenag dan jangan ragu untuk berkonsultasi dengan admin atau LPTK jika mengalami kendala.
***