
jogjaberkabar – Kabar baik bagi bagi para pekerja maupun buruh yang belum sempat mencairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahun 2025 melalui Kantor Pos.
Awalnya, pencairan bantuan ini dijadwalkan berakhir pada tanggal 3 Agustus 2025.
Namun, kini jadwal tersebut resmi diperpanjang oleh PT Pos Indonesia.
Dengan demikian, hal ini bakal memberikan ruang lebih bagi masyarakat terdaftar untuk segera mencairkan dana bantuan Rp600.000 yang menjadi haknya.
Lantas, sampai kapan masa perpanjangan ini berlaku? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Batas Waktu Terbaru Pencairan BSU Kantor Pos Agustus 2025
Melalui akun Instagram resmi PT Pos Indonesia yaitu @posindonesia.ig, perusahaan pelat merah tersebut telah mengumumkan secara terbuka bahwa pencairan BSU di kantor pos masih dibuka hingga Rabu, 6 Agustus 2025.
Artinya, masyarakat yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan masih memiliki waktu tambahan untuk mengambil bantuan subsidi yang belum sempat dicairkan sebelumnya.
Dengan adanya perpanjangan ini, pemerintah dan PT Pos Indonesia berharap seluruh bantuan dapat tersalurkan secara optimal tanpa ada penerima yang tertinggal.
Langkah-Langkah Mengambil BSU di Kantor Pos
Sebagai pengingat, berkut adalah panduan pencairan BSU Kantor Pos yang bisa Anda ikuti:
1. Download dan Gunakan Aplikasi Pospay
Sebelum datang ke kantor pos, calon penerima yang terdaftar dalam jalur pencairan via Kantor Pos wajib instal aplikasi Pospay. Berikut panduan penggunaannya:
- Unduh aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau Apple App Store
- Buka aplikasi tanpa perlu melakukan login atau pendaftaran akun
- Ketuk ikon informasi “i” yang terletak di pojok kanan bawah
- Pilih ikon Kemnaker yang dilambangkan dengan gambar tangan
- Pada kategori bantuan, pilih Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk
- Unggah foto KTP dan lengkapi data pribadi secara akurat
- Centang pernyataan persetujuan syarat dan ketentuan
Setelah semua selesai, sistem akan mengeluarkan QR Code atau barcode yang harus dibawa saat pencairan
2. Kunjungi Kantor Pos Terdekat
Setelah mendapatkan QR Code, langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor pos terdekat.
Berikut yang harus Anda persiapkan:
- Siapkan beberapa dokumen, yakni:
- KTP asli dan fotokopinya
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (bisa digital)
- QR Code dari aplikasi Pospay
- Datang langsung ke kantor pos atau titik penyaluran resmi
- Ambil nomor antrian dan tunggu hingga dipanggil oleh petugas
- Serahkan semua dokumen kepada petugas untuk proses verifikasi data
- Setelah verifikasi selesai, dana BSU sebesar Rp600.000 akan diserahkan secara tunai
- Terakhir, petugas akan mengambil foto sebagai dokumentasi pencairan
Bagi Anda yang belum mencairkan BSU dan masih masuk dalam daftar penerima, maka disarankan segera memanfaatkan perpanjangan waktu ini.
Sampai Tanggal 6 Agustus
Jadi kesimpulannya, batas waktu pencairan BSU Kantor Pos diperpanjang sampai hari Rabu, 6 Agustus 2025.
Dengan adanya tambahan waktu ini, masyarakat diharapkan segera melakukan pencairan dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
Kemudian, bagi yang lupa maupun masih bingung soal tata caranya, bisa mengikuti panduan lengkap pencairan BSU via Pos Pay seperti yang sudah dijelaskan di atas.***