Cara Mudah Buka Blokir Rekening Nganggur PPATK, Bisa Online Lewat HP

Bagikan :
Rekening nganggur yang diblokir PPATK sebenarnya bisa dibuka kembali, berikut caranya (Instagram// ppatk_indonesia)

jogjaberkabar – Pemblokiran rekening bank yang tidak aktif atau dikenal sebagai rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mulai dilakukan.

Sehingga, belakangan tak sedikit nasabah mendapati rekening mereka tiba-tiba tidak dapat diakses, padahal tidak merasa melakukan pelanggaran apa pun.

Situasi ini cukup membingungkan, terutama jika dana dalam rekening nasabah bernilai cukup besar.

Namun, perlu diketahui bahwa pemblokiran ini bersifat sementara dan hak nasabah tetap dijamin sepenuhnya.

Lantas, bagaimana cara membuka kembali rekening yang diblokir oleh PPATK?

Mengapa Rekening Dormant Diblokir oleh PPATK?

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menjelaskan bahwa kebijakan pemblokiran terhadap rekening tidak aktif dilakukan sebagai langkah strategis untuk mencegah kejahatan finansial.

Rekening yang sudah lama tidak digunakan kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab dalam praktik pencucian uang, pendanaan ilegal, hingga penipuan daring.

Oleh karena itu, tindakan pembekuan dilakukan untuk melindungi kepentingan umum dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, penting untuk dicatat bahwa rekening yang diblokir tidak berarti disita.

Dana di dalamnya tetap menjadi hak milik nasabah. Pembekuan ini hanya bersifat sementara.

Sehingga, nasabah memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali rekening tersebut dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Langkah-Langkah Membuka Rekening yang Diblokir PPATK

Bagi Anda yang mengalami pemblokiran rekening secara tiba-tiba karena status dormant, tidak perlu panik.

Saat ini proses pengaktifan kembali rekening tersebut sudah dapat dilakukan dengan mudah, bahkan bisa dimulai online hanya menggunakan smartphone.

Berdasarkan pengumuman resmi PPATK, berikut adalah panduan lengkapnya:

1. Isi Formulir Keberatan Secara Online

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengisi formulir keberatan penghentian sementara rekening.

Formulir ini dapat diakses melalui tautan resmi berikut:

  • https://bit.ly/FormHensem

Di sana, silahkan isi seluruh data dengan benar dan lengkap agar proses pengajuan dapat segera diproses.

2. Datangi Kantor Cabang Bank Terkait

Setelah mengisi formulir, nasabah diwajibkan untuk datang langsung ke kantor cabang bank tempat rekening tersebut dibuka.

Nantinya, Anda akan menjalani proses pemutakhiran data atau yang disebut dengan Customer Due Diligence (CDD).

Prosedur ini penting untuk memastikan bahwa data pribadi Anda sesuai dan terkini.

3. Siapkan Dokumen Pendukung

Saat mengunjungi bank, Anda perlu membawa dokumen pendukung yang dibutuhkan, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Buku tabungan sesuai rekening yang diblokir
  • Bukti pengisian formulir keberatan
  • Dokumen tambahan lain jika diminta oleh pihak bank

Pastikan semua dokumen tersebut dibawa dalam kondisi lengkap dan jelas agar proses tidak terkendala.

4. Proses Sinkronisasi Data

Seetelah itu, pihak bank akan melakukan komunikasi langsung dengan PPATK untuk mencocokkan data nasabah melalui sistem profiling.

5. Rekening Diaktifkan Kembali

Setelah proses verifikasi data selesai dilakukan dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka rekening Anda akan kembali aktif.

Setelah diaktifkan, rekening dapat digunakan seperti semula untuk transaksi perbankan.

Informasi Tambahan dan Kontak PPATK

Jika Anda mengalami kesulitan atau memerlukan informasi tambahan terkait pemblokiran rekening ini, PPATK juga menyediakan layanan bantuan yang bisa diakses oleh masyarakat.

Anda dapat menghubungi mereka melalui:

Layanan ini dapat membantu menjawab pertanyaan seputar status rekening Anda atau panduan lanjutan apabila diperlukan.

Tips agar Rekening Tidak Masuk Kategori Dormant

Untuk mencegah agar rekening tidak diblokir kembali karena dianggap tidak aktif, nasabah disarankan untuk secara rutin memantau dan menggunakan rekening tersebut.

Transaksi ringan seperti setor tunai, tarik tunai, transfer, atau pembayaran melalui aplikasi dapat membantu menjaga status rekening agar tetap aktif.

Buka Blokir Online

Jadi kesimpulannya, cara mudah buka blokir rekening nganggur PPATK adalah dengan mengakses formulir online lewat link https://bit.ly/FormHensem.

Setelah itu, silahkan ikuti langkah-langkah seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Sementara itu, kini diketahui bahwa pemblokiran ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan yang marak terjadi menggunakan rekening dormant.***

Berita Terkini