Pelatih Silat yang Tewaskan Mahasiswa Yogyakarta Serahkan Diri ke Polisi, Begini Kronologinya - Jogja Berkabar
BeritaKriminal

Pelatih Silat yang Tewaskan Mahasiswa Yogyakarta Serahkan Diri ke Polisi, Begini Kronologinya

Bagikan:

Polresta Sleman Yogyakarta merilis kasus seorang pelatih silat berinisial AF (22) yang mengakibatkan tewasnya seorang mahasiwa Institut Pertanian Stiper (Instiper) beberapa waktu lalu. Tersangka merupakan warga Sumatera Barat.

Saat tertangkap pada hari ini (8/4), pelaku mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol dan menggunakan masker hitam serta kupluk berwarna abu-abu.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adiran mengungkapkan, saat pelaku dan korban bertanding, ada satu tendangan telak yang mengenai ulu hati korban. Tendangan itulah membuat korban tersungkur.

Hal itu diperkuat dengan hasil autopsi yang menyebut ada pendarahan di organ dalam korban.

“Pengakuan dari pelaku ada sekitar 10 kali (gerakan pukulan) tapi satu yang telak sampai-sampai dia nendang sabit itu korban terjatuh (kena usus halus dan usus besar),” kata Adrian dalam jumpa persnya di Mapolresta Sleman, Rabu (8/4/2024).

Lanjut Adrian menyebut bahwa pelaku merupakan pelatih dari salah satu perguruan silat, sedangkan korban yakni salah satu murid di perguruan tersebut. Dan berdasarkan pengakuan saksi keduanya memang sering bertanding.

Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk belum bisa memastikan apakah ada unsur kesengajaan, mengingat peristiwa itu terjadi saat sesi latihan.

“Kalau motifnya mungkin antara karena kesengajaan atau ketidaksengajaan masih kita dalami. Karena konteksnya kan latihan antara senior dan junior. Nah mungkin ada tendangan yang tidak bisa ditahan oleh korban sehingga langsung menusuk ke ulu hati,” terangnya.

Sementara itu, saat dilokasi kejadian pelaku mengaku kaget saat mengetahui korban tersungkur karena tendangannya itu. Pelaku mengklaim jika dirinya memiliki legalitas Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai dipesilatan tersebut.

“Baru pertama kali ada korban meninggal kayak gini sebelumnya enggak ada. Padahal saya sudah melatih sejak 2021”, ungkap pelaku.

Diberitakan sebelumnya, korban dilarikan ke rumah sakit usai mengikuti latihan silat Sabtu (28/4). Namun naas pada Rabu (1/5), korban dinyatakan meninggal.

Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan memanggil sejumlah saksi. Sebelum polisi akan menangkap, pelaku tersebut menyerahkan diri ke polisi pada malam harinya.

Dari kejadian tersebut, polisi menyita barang bukti berupa baju perguruan silat milik pelaku dan korban juga dipajang.

Kini tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 3 dan atau 359 tentang karena kealpaan atau kesengajaan menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.